KEDIRI - LSM Gerak Indonesia dibawah pimpinan M.Rifai bersama gabungan LSM Kediri melakukan aksi damai sebagai wujud memberikan support dan dukungan dalam pelaksanaan Program PTSL agar ke depan berjalan sukses.
Perwakilan LSM Gerak Indonesia melakukan orasi di depan Kantor BPN Kabupaten Kediri Jalan Veteran Mojoroto Kota Kediri, Kamis (11/1/2024) dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan 'Jangan Legalkan Pungli Dengan Dalih Kesepakatan', 'PTSL Jangan Jadikan Ajang Bancakan, ' dan 'Revisi Perbup Tentang PTSL'.
Setelah melakukan orasi beberapa perwakilan aksi damai diterima langsung Suharno Kasubag TU BPN Kabupaten Kediri didampingi Kabag Ops Kompol Abraham Sissik dan Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason di ruangnya.
Baca juga:
Ayo Pasang Patok Tanahmu!
|
M.Rifai selaku Ketua LSM Gerak Indonesia bersama Gabungan LSM Kediri menyampaikan, kami ingin evaluasi terkait Perbup tentang program PTSL.
"Kegiatan kami hari ini adalah bentuk dukungan ke Bupati Kediri dan BPN Kabupaten Kediri untuk lebih baik, yaitu dukungan penuh untuk mensukseskan program PTSL ke depan bisa berjalan sukses dan lancar, " ucapnya.
M.Rifai juga meminta agar biaya program PTSL bisa ditekan seminim mungkin, dan kami hadir kesini sekali lagi untuk mendukung penuh program PTSL bisa sukses.
Hal yang sama diungkapkan Perwakilan LSM bahwa dalam pelaksanaan Program PTSL harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Seperti, Rencana Anggaran Biaya (RABU) program PTSL yang dilaksanakan Pokmas bisa terbuka rincian apa saja biaya yang dibutuhkan.
"Dan, yang tak kalah penting ada masukkan dari beberapa LSM agar ada pengawasan dari pihak independen baik pengawasan berkas dan pengawasan yang lain, jangan sampai biaya PTSL terlalu tinggi, kalau sesuai dengan SKB 3 Menteri sebesar Rp 150 ribu, kalau dibandingkan di darah lain. Seperti, Blitar biaya lebih murah di banding dengan Kabupaten Kediri, " ujarnya.
Rifai juga menambahkan agar program PTSL ada perubahan dalam pelaksanaan nanti. "Ngono Yo Ngono Tapi Yo Ojo Ngono (begitu ya begitu, tapi jangan begitu). Ungkapan itu mempunyai arti sebagai peringatan agar orang tidak berbuat yang terlalu berlebihan, " tutup M.Rifai.
Sementara itu, Suharno selaku Kasubag TU BPN Kab Kediri menyampaikan, selama program PTSL pihak BPN sebelumnya sudah melaksanakan Pra PTSL. Pihaknya melakukan sosialisasi Pra PTSL kepada pemohon program PTSL.
Suharno juga menjelaskan pada waktu sosialisasi atau penyuluhan BPN lebih sebagai pelaksana dan BPN terkait biaya tidak ikut campur terlalu terdalam.
"Kalau terkait biaya program PTSL itu sudah ranahnya Pokmas bukan kewenangan dari BPN, " jelas Suharno.
Suharno juga menambahkan, untuk biaya PTSL bukan kewenangan kita dan kewenangan BPN hanya pada penyuluhan sampai penerbitan sertifikat.
"Tapi, apa yang menjadi masukkan dari teman-teman LSM akan kita tindaklanjuti kita akan lakukan duduk bersama seluruh stakeholder, " ujar Suharno.
Suharno terkait pendampingan yang melaksanakan Inspektorat kalau masalah biaya pendampingan itu dari Inspektorat dan sudah mulai berjalan.
"Langkah yang bagus kalau teman-teman memberikan masukkan ke Pemerintah agar biaya Pra PTSL agar lebih ditekan. Dan, semua masukkan dari teman-teman LSM akan disampaikan karena induknya pada Pemkab Kediri, " tutup Suharno.