Kediri - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berencana mengajukan usulan formasi ratusan bidan dalam satu tahun ke depan. Rencana ini menindaklanjuti masukan dari anggota Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kediri.
Dari data IBI Kabupaten Kediri, terdapat sekitar 127 anggota yang masih masuk kategori tenaga kontrak. Hal ini mendorong Mas Dhito, sapaan akrab bupati muda tersebut untuk mengusulkan ke kementerian pusat supaya para bidan bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
“Secara berjenjang saya minta waktu 1-2 tahun, Insya Allah semua bidan yang statusnya tenaga kontrak akan kita naikkan menjadi PPPK, ” terang Mas Dhito, saat berdiskusi dengan ratusan anggota IBI di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Selasa (16/7/2024).
Mas Dhito menyebutkan adanya catatan khusus. Yakni pengangkatan status bidan menjadi pegawai tetap diprioritaskan bagi yang telah terikat kontrak dan mengabdi belasan tahun di Kabupaten Kediri.
Tak segan, pihaknya juga meminta supaya para bidan mengingatkan janji bupati berusia 31 tahun itu terhadap rencana pengajuan status tenaga kontrak menjadi PPPK sesuai tenggang waktu yang diberikan.
“Njenengan punya hak, hari ini sampai 16 Juli 2025 nanti untuk menagih, ” tegas orang nomor satu di Kabupaten Kediri tersebut.
Kabar baik ini disambung Dotik Sukismi, salah satu bidan di Puskesmas Sidorejo, Kecamatan Pare. Menurut Sukismi, pengangkatan ini setimpal dengan pekerjaan seorang bidan yang mengurus siklus kehidupan manusia mulai lahir sampai tutup usia.
“Alhamdulillah ini kabar yang membahagiakan bagi adik-adik yang posisinya masih kontrak, sehingga akan mendapatkan fasilitas menjadi pegawai tetap, ” ungkapnya.
Antusias tersebut juga disambut Ida Rekmawati. Pegawai bidan di Puskesmas Ngadiluwih ini berharap langkah yang dilakukan Mas Dhito bisa memberikan motivasi bagi para bidan di Kabupaten Kediri.
“Semoga berdampak positif bagi bidan-bidan yang lain, ” harapnya. ((adv/PKP)